Gara-Gara Game Slot Online, Tiga Pemuda Di Lingsar Nekat Maling Sepeda

Gara-Gara Game Slot Online, Tiga Pemuda Di Lingsar Nekat Maling Sepeda
Gara-Gara Game Slot Online, Tiga Pemuda Di Lingsar Nekat Maling Sepeda. 

BorneoTribun Lombok Barat, NTB - Anggota Polsek lingsar berhasil menangkap terduga pelaku pencurian pada 14/07/2021 atas nama AY, pemuda warga Desa Dasan Gria, kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok barat.

Dalam penjelasan nya Kapolsek Lingsar Polresta Mataram Iptu I Ketut Artana SH. di dampingi Kanit reskrim polsek lingsar Iptu Gufron, mengatakan tertangkap nya sdr. AY oleh tim ops kami atas laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda dayung merk Polygon di wilayah Desa Dasan Geria, Lingsar pada 25/06 lalu yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Dua juta Enam ratus ribu rupiah,"jelas Ketut".

Berawal dari anak korban saat itu ingin menggunakan sepeda yang sebelumnya di simpan di dalam garasi pekarangan rumah korban. Namun saat anak korban tiba ditempat dimana sepeda tersebut di parkir kaget karena sepeda yang dimaksud tidak ada ( hilang)  sehingga anak korban memberi tahu orang tuanya mengenai sepeda tersebut. Dan ketika korban mengecek ternyata benar sepeda tersebut tidak ada. Atas dasar itu korban langsung melaporkan ke polsek Langsar,"ungkap kapolsek".

Berdasarkan laporan tersebut anggota kami langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan informasi terhadap saksi-saksi untuk selanjutnya dijadikan acuan oleh anggota kami dalam mencari keberadaan BB berupa sepeda Merk Polygon yang dimaksud korban, "kata Artana" .

Lanjut Artana, berdasarkan keterangan tersebut ahirnya tim ops polsek lingsar mengetahui keberadaan Sepeda Polygon tersebut dan langsung mengamankan sebagai BB. Di tempat inilah keterangan mengenai pelaku diperoleh tim ops, dan atas informasi tersebut terduga pelaku AY berhasil diamankan oleh tim kami. Setelah dilakukan interogasi terhadap AY keterangan pun kami peroleh bahwa aksi ini tidak dilakukan sendiri, tetapi bersama dua rekannya yang juga masih satu wilayah tempat tinggal dengan terduga AY, "ungkap Artana" .

Tak mau berlama-lama anggota tim polsek langsung menuju informasi yang diperoleh tersebut, namun sebelumnya AY terlebih dahulu di angkut ke mapolsek lingsar untuk diamankan bersama BB yang sudah lebih dulu ditemukan. 

"Selang beberapa jam dari ditangkapnya AY, di hari yang sama pula kedua teman pelaku pun di bekuk di kediaman mereka yang masih dalam satu wilayah yaitu Desa Dasan Geria, Lingsar, "ujar kapolsekkapolsek. 

Kedua terduga yang diamankan itu berdasarkan keterangan mereka diketahui bernama RI dan AR yang terhitung masih sangat muda yang juga berasal dari Desa yang sama dengan pelaku AY. Dari keterangan mereka (Terduga Pelaku), nekat mengambil sepeda karena tergiur maen game slot online.

"Dari hasil aksinya sepeda yang mereka maling tersebut dijual ke seseorang disekitar wilayah Geria dimana mereka tinggal, dengan harga 1 juta, yang hasil penjualannya mereka bagi dengan mendapat bagian masing-masing 250 ribu rupiah, sedang sisanya dihabiskan untuk bersenang - senang, "jelas Artana" .

Dengan Barang Bukti Sepeda Polygon yang mereka curi tersebut  maka ketiga nya di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman paling lama 9 tahun penjara,"tutup Kapolsek Artana.

(Adbravo)

My Instagram

Copyright © MATARAM INFORMASI. Designed by OddThemes