Sepesialis Pelaku Curat di Amankan Tim Gabungan Reaksi Cepat Polda NTB dan Polres Mataram. |
Mataram, NTB, Borneotribun.com -
Tim Gabungan Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Polda NTB dan Polres Mataram bersama Tim Buser Reskrim Polsek Cakranegara berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berinisial HR berasal dari Dompu, Pada Senin Malam(01/02).
Saat penangkapan pelaku Curat oleh Gabungan tim buser ReskrimPolsek Cakranegara dan tim UPRC tersebut dipimpin langsung oleh Danton Ipda Kevin T.Simatupang S.Trk dan Wadanton Aipda Gede Supartayasa.
"Ketika saat menangkap pelaku, pelaku kemudian di periksa oleh tim anggota Kepolisian dan ditemukan di pinggang sebelah Kanan Pelaku Sebilah Golok yang biasa digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya dan pelaku kemudian diamankan di Polsek Cakranegara dan Pelaku kita tangkap beserta sebilah golok," ungkap Ipda Kepin, Kamis (4/1/2021).
Dimana pelaku tersebut pernah melarikan diri karna kasus tindak pidana kejahatan pencurian di wilayah hukum Polsek Cakranegara dan pelaku yang berinisial HR tersebut menjadi TO yang cukup lama oleh tim buser Reskrim Polsek Cakranegara.
Adapun tempat lokasi toko-toko yang telah di bobol oleh pelaku Curat tersebut diantaranya adalah, Pertokoan Komplek Cilinaya, Pertokoan Cakra Barat, Pertokoan Kelurahan Sayang-sayang serta rumah masyarakat dan HR melakukan aksinya tindak pidana pencurian tersebut bukan sendirian tetapi aksinya di temani yang berinisial MO.
Kronologis cara pelaku mendapatkan barang hasil pencurian tersebut dengan cara merusak trali besi atau merusak pintu roling door pada saat diwaktu dini hari.
Dan adapun barang-barang hasil tindak pidana pencurian yang di dapatkan oleh HR dan MO seperti, Televisi, Sejumlah Uang, Pakaian dan Rokok beserta barang lainnya juga. (Adbravo)