Dibakar Api Cemburu, Pemuda Di Moyo Hulu Ditangkap Polisi


Pelaku penganiaya diamankan polisi

BorneoTribun Sumbawa, NTB
Dibakar api Cemburu, YR (19) Pemuda asal Moyo Hulu terduga kasus pemukulan diamankan oleh polisi dikediamannya di Dusun Batu Tering B Kecamatan Moyo Hulu, Minggu (15/8/2021).

Kapolsek Moyo Hulu yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenaran penangkapan YR terkait kasus pemukulan terhadap RA didepan SMPN 2 Moyo Hulu.

"Pemukulan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. YR memergoki RA berboncengan dengan kekasih YR sehingga gelap mata dan melakukan pemukulan hingga RA mengalami luka dibagian mata sebelah kiri dan dibawah mata sebelah kanan," Jelasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kasus penganiayaan tersebut tercatat pada Laporan polisi Nomor:  LP / 16 / VIII / 2021/ Spkt polsek Moyo Hulu tanggal 15 Agustus 2021. 

"Saat ini YR sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Polsek Moyo Hulu," Tutupnya.

Reporter : Adbravo
Editor      : Hermanto

My Instagram

Copyright © MATARAM INFORMASI. Designed by OddThemes