Penertiban Cafe Tuak Di Dusun Lilir, Kapolsek Gunungsari : Tidak Ada Yang Diamankan Polisi


Penertiban Cafe Penjual Tuak

BorneoTribun Mataram, NTB 
Mengklarifikasi kesalahpahaman terkait penertiban Cafe Penjual Tuak di Dusun Lilir bersama Koramil dan Forkopimca beberapa hari lalu, Kapolsek Gunungsari angkat bicara.

Kapolsek Gunungsari Iptu Agus Eka Artha Sudjana, SH dalam penjelasannya kepada awak media BorneoTribun.com, Jumat (3/9/2021) mengatakan bahwa kegiatan patroli baik skala kecil maupun skala besar (gabungan) itu adalah kegiatan spontanitas dalam rangka penegakan PPKM guna menekan penyebaran Covid-19, dan itu dilakukan diseluruh Wilayah Hukum Polresta Mataram.

Namun dengan spontanitas pula adanya laporan warga beberapa wilayah melalui kepala Desa dan Dusun merasa terganggu dengan suara sound musik di beberapa Cafe di wilayah tersebut. Sehingga rombongan patroli penertiban mendatangi Cafe-cafe tersebut untuk memberikan himbauan dan edukasi tentang Kamtibmas. 

Kapolsek mengakui, memang sempat terjadi ketegangan antara pemilik Cafe dan Tim Gabungan sehingga Tim gabungan berinisiatif meminta kepada pemilik Cafe untuk menghentikan sementara aktivitas Cafe tersebut.

"Setelah itu Tim menuju ke Kantor Desa Mambalan untuk melakukan rapat mengenai cara bertindak dalam permasalahan ini," Ungkapnya.

Lanjut Agus Eka, untuk lebih jelasnya tindakan penertiban, hari ini  pihaknya telah mengundang pertemuan dengan Sat Pol-PP Kabupaten Lombok Barat dan Kecamatan Gunungsari untuk melakukan optimalisasi terkait penertiban Cafe-cafe diwilayah tersebut.  Penertiban dan imbauan tersebut dilakukan di 4 desa yaitu Jeringo, Mambalan, Penimbung dan Mekarsari.

"Ada tiga pemilik cafe yang di panggil ke Kantor Desa untuk diberikan himbauan dan Edukasi, kami bersama Pemerintah Kecamatan seperti Sat Pol-PP, TNI dan Polisi hanya melakukan pendampingan," Tuturnya.

Terkait kegiatan penertiban yang dilakukan Tim Kecamatan bersama Polri dan TNI itu semata-mata tindakan antisipasi atas konflik yang kira-kira akan muncul dari warga sekitar, penertiban yang dilakukan hanya dalam bentuk himbauan dan tidak ada satupun pemilik Cafe ataupun warga yang diamankan.

"Kami hanya menghimbau dan melakukan teguran untuk tidak membunyikan sound demi kenyamanan warga, tidak ada satu pun yang kami amankan di Polsek," Ungkap Kapolsek Gunungsari.

"Selanjutnya kami masih menunggu pemerintah Kecamatan dan Desa dalam membuat Draf-draf bagi pengusaha cafe tuak diwilayah tersebut," Tandasnya.

Reporter : Adbravo
Editor      : Hermanto

My Instagram

Copyright © MATARAM INFORMASI. Designed by OddThemes