Baru Menjual Hasil Panen Satu Kali Penanam Ganja Di Batu Layar Tertangkap Polisi. |
BorneoTribun Lombok Barat, NTB - Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB menyatakan temuan puluhan pot tanaman ganja di 2 lokasi di Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, pada pada Jumat (27/8).
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengungkapkan, temuan ini berawal dari adanya laporan informasi dari masyarakat tentang adanya tanaman ganja tersebut. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda I Made Mas Mahayuna, S.H., langsung melakukan pengecekan dan pengintaian di salah satu rumah di Batu Layar, yang menjadi sasaran sesuai informasi yang diterima.
"Di lokasi pertama Kami melakukan penggeledahan di rumah milik BT alias Bob, ditemukan tanaman yang diduga Ganja yang ditanam menggunakan media Pot dan Polybag, sebanyak 14 pot yang di dalamnya terdapat 22 batang ganja," ungkap Helmi saat dikonfirmasi.
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan ke lokasi kedua di area kebun yang dikelola oleh Bob di Dusun Teloke Tengah, Batu Layar, dengan disaksikan oleh Kepala Dusun dan warga setempat, akhirnya Tim menemukan 11 batang pohon Narkotika jenis Ganja.
"Diperkirakan Bob menanam tanaman ganja ini selama setahun, sudah sempat panen dan diedarkan," kata Dir Resnarkoba Polda NTB.
Helmi mengatakan, Bob akan disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 serta Pasal 111 ayat (2), dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.
Kini Bob beserta barang bukti diamankan di Dit Resnarkoba Polda NTB guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut serta akan dilakukan test urin di Labaratorium Kesehatan Mataram.
(Adbravo)